TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang Operasi Rahmadaniya 2016, tercatat 12.304 pengemudi ditilang polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto, mengatakan pengemudi sepeda motor adalah pelanggar terbanyak.
Total sebanyak 8.786 pelanggar adalah pengemudi sepeda motor. Sedangkan pengemudi mobil pribadi tercatat sebanyak 1.428 melakukan pelanggaran.
Sisanya adalah bus, mikrolet, metromini, taksi, dan kendaraan barang.
"Pemotor itu masih banyak yangtak tertib soal helm," kata Budiyanto kepada Wartakotalive.com, Senin (11/7/2016) pagi.
Bahkan total pelanggaran akibat tak memakai helm menempati posisi kedua tertinggi, sebanyak 1.577 laporan.
Sedangkan yang pertama adalah tak memiliki surat-surat, baik SIM maupun STNK, sebanyak 1.910 laporan.
Sisanya adalah pelanggaran tak memakai sabuk, memainkan ponsel, kelebihan muatan, tak pasang lampu utama di siang hari, serta pelat nomor yang dimodifikasi.