News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita Ahok Laporkan Gratifikasi Jam Tangan Murah ke KPK

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2016). Mantan Bupati Belitung Timur itu baru saja datang ke kantornya untuk menjalani rutinitas kerja sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat menerima pemberian jam tangan atau upaya gratifikasi dari sejumlah pihak. 

Ahok menceritakan sempat diberikan jam tangan. Kemudian langsug dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya saja jam tangan atau apa saya juga lapor. Orang kasih jam tangan murah atau (harga) berapa juga lapor," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).

Namun Ahok menjelaskan di Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun.

"Tidak ada yang kirim. Kalau ada yang kirim juga kita tolak. Pasti orang juga tahu. Di pos juga langsung ditolak," kata Ahok.

Ahok meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melapor ke KPK apabila menerima pemberian apapun yang dirasa mencurigakan.

"Kalau mereka mengatakan tidak boleh ya harus serahkan kepada KPK," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini