News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Hani Sebut Mirna Marah-marah Setelah Merasakan Es Kopi Vietnamese yang Dipesan Jessica

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menjalani sidang di PN Jakarta Pusat dengan agenda putusan sela, Selasa (28/6/2016). Dalam sidang tersebut, majelis hakim menolak eksepsi Jessica sebagai terdakwa secara seluruhnya. Dengan demikian, sidang akan tetap dilanjutkan dengan agenda selanjutnya keterangan saksi. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Boon Juwita alias Hani, saksi kunci, di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin memberikan kesaksian di ruang sidang Kartika I Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu (13/7/2016).

Hani menceritakan kronologis insiden Mirna meminum es Kopi Vietnamese di Cafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016.

Semula empat orang akan hadir di tempat itu untuk reuni. Mereka yaitu, Jessica, Mirna, Hani, dan Vera. Komunikasi antara mereka terjalin via grup di WhatsApp.

Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Mirna, memesan tempat itu. Dia juga memilih menu es Kopi Vietnamese yang akan diminum istri dari Arief Soemarko tersebut.

Jessica, Mirna, dan Hani bertemu dan duduk di meja nomor 54 pada pukul 17.20 WIB. Mereka duduk membentuk Letter U.

Hani melihat di tempat itu sudah ada minuman Kopi.

Sementara itu, Vera baru tiba pada pukul 18.30 WIB atau saat Mirna sudah berada di Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Menurut Hani, Mirna sempat menanyakan minuman punya siapa. Lalu dijawab oleh Jessica itu merupakan minuman Mirna.

Jessica mengatakan minuman itu di pesan melalui grup WhatsApp.

"Yang lain, saya tak perhatikan. Ada es kopi dekat dengan kita. Mirna tanya itu es kopi siapa? Untuk apa dipesenin dulu. Nanti saja, tetapi anyway thanks ya sudah dipesan," tutur Hani saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu (13/7/2016).

Setelah dihidangkan minuman itu, Hani memperhatilan Mirna langsung mengaduk dan meminum. Ada sedotan di gelas tersebut.

"Mirna mengaduk cepat dan langsung minum. Setelah minum, dia bilang tidak enak banget. Oh My God. Ini apaan This is so bad. Muka (Mirna,-red) agak marah. Lama-lama mengibas. Ini apaan. Ini parah banget," ujar Hani mengenang apa yang dilakukan Mirna.

Setelah merasa tidak enak, Mirna, meminta dibawakan air putih. Jessica segera meninggalkan kursi dan pergi mencari air putih tersebut.

Di tempat itu tinggal Mirna dan Hani. Mirna sempat mengatakan kepada Hani mengenai rasa minuman yang diminum. Mirna marah-marah saat itu.

Dia meminta kepada temannya itu untuk mencoba rasanya. Percakapan antara Mirna dan Hani berlangsung sekitar dua menit. Secara sekilas, Hani melihat penampilan kopi itu tidak menarik karena sudah tak ada es dan penampilan kopi kekuning-kuningan.

"Saya mau cobain tak enak, setelah lihat sahabat saya marah, saya penasaran. Saya coba sedikit. Saya juga penasaran," kata dia.

"Aroma dalam ingatan saya tak terlalu ingat, tetapi tak ada bau kopi. Saya langsung melepas sedotan, saya kaget, saya tak pernah meminum kopi seperti itu. Lidah saya kaget, ini kopi atau apa. Pahit, panas dan pedas,".

Mirna dan Hani sempat melihat daftar menu. Hani ingin mencari minuman yang manis. Lalu, Jessica datang kembali ke meja membawa air minum. Jessica dan Mirna sempat berkomunikasi.

Berselang beberapa waktu kemudian, Mirna mengeluarkan busa dari mulut. "Dia sudah bersandar dan tatapan kosong, kesusahan napas, kaki masuk ke dalam, keluarkan bola-bola kecil (dari mulut,-red). Dia masih berusaha bernapas, tetapi seperti kekusahan. Saya memanggil minta tolong. Mirna dipanggil sudah tak ada respon," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini