TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Muhamad Arsyad (26), pelaku penculikan dan pencabulan anak yang juga pelaku penghinaan Presiden Jokowi dengan gambar pornografi melalui media sosial, akhirnya mengaku bahwa korbannya selama ini sudah mencapai empat orang anak.
Semuanya adalah anak perempuan berusia antara 7 sampai 10 tahun.
Hal itu diungkapkan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda, usai menemui Arsyad di Polresta Depok, Rabu (13/7/2016).
"Awalnya pelaku mengelak, tapi akhirnya mengaku sudah 4 anak yang coba dibawa dan hendak dicabulinya. Semuanya anak perempuan," kata Erlinda.
Sebelumnya kepada polisi, Arsyad mengaku bahwa korbannya dua orang. Yang terakhir adalah F bocah perempuan berusia sepuluh tahun asal Cilodong yang diculik dan dibawanya ke sebuah vila di Cisarua Puncak, Bogor untuk dicabuli, Senin (11/7/2016) lalu.
"Untuk yang dua anak lagi dan jadi korban pelaku, belum diketahui dan masih didalami penyidik. Intinya modusnya sama, diculik dan hendak dicabuli," kata Erlinda.
Menurut Erlinda pihaknya mengapresiasi kinerja Polresta Depok yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam, setelah dilaporkan orangtua korban.
Kepada para penegak hukum, Erlinda meminta Arsyad sangat perlu dihukum maksimal. Hal ini katanya untuk menimbulkan efek jera. "Kami minta dan mendorong agar hukumannya maksimal, seumur hidup," kata Erlinda.
Sementara itu saat ini Arsyad dijerat dengan Pasal 332 KUHP tentang membawa kabur anak di bawah umur dan Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Ia berpendapat Arsyad dapat disebut sebagai predator karena diketahui sudah mencabuli empat anak.
Selain itu, kata dia, Arsyad patut diduga sebagai paedofil karena banyak mengoleksi foto anak-anak kecil di kameranya.
Sebelumnya, Arsyad pernah ditetapkan sebagai tersangka bahkan sempat ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri karena dugaan menghina Presiden Joko Widodo pada 2014.
Ia mengunggah gambar montase hasil rekayasa yang menunjukkan Presiden Joko Widodo sedang berhubungan seks dengan Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Namun karena dimaafkan oleh Jokowi, Arsyad akhirnya dibebaskan.
Sementara itu, Kapolresta Depok Kombes Harry Kurniawan mengatakan kedatangan KPAI untuk memantau perkembangan kasus penculikan dan pencabulan dengan tersangka Arsyad.
Saat ini kata dia, pelaku baru mengakui bahwa korbannya dua anak. Sementara pengakuan pelaku ke komisioner KPAI masih didalami kembali oleh penyidik.
"Terkait investigasi KPAI terhadap pelaku bahwa sudah ada empat korbannya, menjadi awal kita untuk didalami," kata Harry.
Pihaknya kata Harry, akan berkoordinasi dengan KPAI untuk melakukan tes kejiwaan dan tes psikologi terhadap pelaku. Hal ini untuk melihat apakah pelaku termasuk paedofil atau penyuka anak dibawah umur atau bukan. "Jadi ada dasar kuatnya jika dikatakan pelaku adalah paedofil atau bukan," katanya. (Budi Sam Law Malau)