News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Legislator DKI

Sanusi Mengaku Mendapat Informasi Aguan Menggelontorkan Uang dari Anggota DPRD DKI

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka suap reklamasi teluk Jakarta, M Sanusi tiba di kantor KPK, untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (14/7/2016). Sanusi diperiksa untuk pertama kalinya terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka pencucian uang Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi mengaku hanya mendengar informasi penggelontoran uang dari bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.

Pernyataan tersebut disampaikan kuasa hukumnya Krisna Murti mengenai rekaman percakapan antara Sanusi dengan Manajer Perizinan Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung yang diputar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin.

"Bang Uci pernah bilang kan dia ada di grup whatsapp teman-teman anggota dewan berkembang isu bahwa ada penggelontoran dana dalam rangka reklamasi," kata Krisna di KPK, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Krisna mengaku kliennya itu tidak pernah mendapat keterangan langsung dari Aguan atau pupung mengenai uang tersebut.

Krisna sendiri merahasiakan sumber informasi yang mengungkapkan penggelontoran uang tersebut.

"Ada teman dewan yang ngomong. Artinya bicara dengan namanya Pupung, Bang Uci bicara ke arah sana," kata Krisna.

Sekadar informasi, dalam rekaman pembicaraan Sanusi dengan Pupung, terungkap dugaan bahwa Pupung menjanjikan pemberian kepada sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.

Janji tersebut agar anggota DPRD DKI Jakarta menghadiri rapat paripurna, sehingga pengambilan keputusan terkait rancangan peraturan daerah dapat terlaksana atau kuorum.

Pupung mengaku mendapat perintah langsung dari Sugianto agar paripurna cepat selesai.

Selanjutnya, Sanusi mengatakan kepada Pupung bahwa Prasetyo Edi bertindak tidak adil dalam membagikan uang bagi anggota DPRD yang lain.

"Iya, itukan sebenarnya ngebaginya benar-benar kacau balau deh dia (Prasetyo), makannya kebanyakan. Maksud gue, banyak banget bukan kebanyakan, ngerti enggak lo, kayak enggak ada tempat lain," kata Sanusi kepada Pupung dalam rekaman percakapan.

Sebelumnya, guyuran uang kepada anggota DPRD DKI Jakarta dari pengembang reklamasi sempat diungkapkan anggota fraksi Partai NasDem Inggard Joshua. Inggard tidak membenarkan namun juga tidak membantah terkait aliran uang Rp 5 miliar ke anggota dewan.

"Iya, tadi ditanya, tapi saya enggak tahu. Saya bilang, wallahualam, seperti yang saya katakan dulu, bahwa saya mengiyakan tidak, menidakkan juga tidak," kata Inggard usai diperiksa di KPK, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2016.

Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini