Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Aparat Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap Anwar alias Rizal (26), tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Predator seks ini ditangkap di rumah saudaranya yang berada di Kampung Barengkok, Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, pada Kamis (14/7/2016).
Saat ditangkap terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur itu tak melakukan perlawanan.
"Pelaku ditangkap di rumah saudara. Dia melarikan diri atas inisiatif sendiri. Tadi malam sekitar pukul 00.00 WIB, dia datang kepada saudara," kata Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, kepada wartawan, ditemui di lokasi, Kamis (14/7/2016).
Ini merupakan tempat pelarian terakhir Anwar. Sebelumnya, dia telah melarikan diri ke sejumlah tempat, seperti Bandung, Purwakarta, Garut dan Banten. Dia mendatangi rumah saudaranya.
Untuk melarikan diri dari satu tempat ke tempat lain, dia meminta belas kasih dari saudara-saudaranya. Saudaranya memberikan uang sebesar Rp 50 sampai Rp 100 ribu.
"Dapat dana Rp 50 sampai Rp 100 ribu dari saudara," kata dia.
Semula, dia sempat ingin melarikan diri ke pedalaman Pulau Kalimantan. Namun karena keterbatasan dana sehingga akhirnya dia belum sempat untuk melarikan diri lebih jauh.
Pihak keluarga membantu aparat kepolisian melaporkan di mana keberadaan Anwar. Ini dilakukan untuk mengantisipasi dia menjadi sasaran amuk massa.
Berdasarkan pemantauan, rumah saudara Anwar berada di tengah hutan. Rumah sederhana berukuran 4X6 itu terbuat dari kayu dan bambu. Tempat pelarian ini hanya berjarak 5 km dari tempat Anwar menghabisi nyawa AAP (12) pada beberapa waktu lalu.