TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Agus (36) yang berprofesi sebagai pekerja serabutan ini tertenduk lesu, setelah ditangkap dan digebuki warga.
Ia diamuk massa lantaran telah menjadi penjahat jalanan.
Pria beranak dua itu melakukan aksi kriminal pencopetan pada Jumat (15/7/2016). Agus melancarkan aksinya ini di Shelter Transjakarta Jembatan Gantung, Kelurahan Kedaung Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Korban diketahui bernama Dita (22) yang dicuri tasnya oleh Agus.
Tersangka dalam keadaan babak belur segera digiring ke Mapolsek Cengkareng guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari pengakuan pelaku, dia enggak kehabisan uang habis Lebaran, makanya mencopet," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto kepada Warta Kota pada Jumat (15/7/2016).
Herru mengungkapkan untuk melakukan aksinya itu tersangka awalnya memepet korban. Posisinya berada di belakang korban saat hendak naik Transjakarta.
"Ada penumpang lain yang melihat aksi pelaku ini. Saksi pun teriak dan warga langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," ucapnya.
Akibat perbuatannya itu Agus kini mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
"Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun kurungan penjara," katanya. (Andika Panduwinata