Laporan Wartawan Tribunnews.com Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kuasa Hukum Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Sayang Bunda, Bekasi yang diwakili oleh Damanik, memberikan pernyataan tertulis yang isinya akan memberikan rekam medis kepada orang tua korban vaksin palsu.
Dalam peryataannya, Damanik dan pihak Sayang Bunda akan memberikan rekam medis kepada orang tua pasien vaksin palsu pada Senin (18/7/2016) pukul 14.00 WIB, berupa data diri yaitu nama pasien, umur, rekam medis dan vaksin yang disuntikan ke pasien.
"Rekam medis akan diberikan kepada orang tua pasien vaksin palsu pada hari Senin (18/7/2016) pukul 14.00," tulisnya dalam surat peryataan.
Setelah surat persetujuan pemberian rekam medis, para orang tua pasien vaksin palsu berharap pihak rumah sakit jangan berbohong seperti kemarin (15/7/2016).
"Semoga hari senin segera diberikan rekam medisnya. Jangan dibohongi lagi," ungkap Agung yang menjadi orang tua pasien vaksin palsu.
Pantauan tribunnews.com hingga pukul 15.00 setelah surat peryataan pemberian rekam medis oleh pihak Rumah Sakit dicopy dan dibagikan, orang tua pasien vaksin palsu mulai meninggalkan Sayang Bunda, Bekasi.