News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vaksin Palsu

Ahok: Jangan Beli Vaksin di Pemasok Abal-abal

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RS Harapan Bunda di Kramat Jati masuk daftar penerima vaksin palsu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencabut izin praktik bidan yang menawarkan vaksin palsu kepada pasien.

Contoh izin praktik yang dicabut, yakni bidan Elly, yang diketahui memberikan vaksin palsu kepada pasien.

Dokter ataupun rumah sakit terbukti dengan sengaja turut menawarkan vaksin palsu kepada pasien, akan dikenai sanksi.

Namun harus ditelusuri lebih lanjut. Pasalnya ada beberapa dokter dan rumah sakit yang menerima vaksin palsu juga menjadi korban.

Hal tersebut lantaran mereka mendapatkannya dari produsen dan distributor vaksin palsu.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah menginstruksikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk menindak tegas, dokter dan rumah sakit, yang dengan sengaja memberikan vaksin palsu kepada pasien.

"Kalau ada ketahuan apotik, klinik, rumah sakit yang sengaja main ini, bukan ketipu ya, langsung kita tutup," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (18/7/2016).

Dinas Kesehatan DKI juga diinstruksikan agar seluruh apotik, klinik, dan rumah sakit untuk membeli vaksin di Badan Usaha Milik Negara yang resmi.

"Jangan pengen murah, pemasoknya enggak jelas, abal-abal, kamu beli. Kalau dasarnya seperti itu berarti kamu sengaja. Proses hukum seperti itu kita serahkan ke kepolisian. Jadi sangat jelas," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Beberapa tempat pelayanan kesehatan yang menawarkan vaksin palsu di Jakarta adalah Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur.

Sedangkan untuk klinik, Bidan M. Elly Novita di Ciracas, Jakarta Timur; dan Klinik Dr. Ade Kurniawan, Rawa Belong, Slipi, Jakarta Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini