TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pelaku jambret yang kerap beraksi di Jakarta Barat ditangkap petugas.
DI (30), pegangguran dan BH (32), tukang ojek, tertangkap tangan mencuri handphone Samsung milik seorang wanita di Halte Indosiar, Jl. Daan Mogot RT/RW 006/05, Minggu, (17/7/2016) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Mereka mencuri handphone milik Ninik," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto, Senin (18/7/2016).
Dia menjelaskan, insiden itu berawal saat Ninik sedang menunggu ojek di Halte Indosiar.
Lalu, dia sambil memegang handphone secara tiba-tiba dua pelaku mengendarai sepeda motor merampas handphone korban.
Saat pelaku mau kabur, korban menarik jaket pelaku namun terlepas.
Pada saat bersamaan, Brigadir Amri Akbar, anggota Sabhara Polres Metro Jakarta Barat melintas di tempat kejadian.
"Dia mengejar pelaku hingga kedua pelaku jatuh dan ditangkap di depan kantor AUTO 2000, Jl. Daan Mogot Rt/RW.006/05 Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat," kata dia.
Aparat kepolisian turut menyita barang bukti berupa satu unit handphone Samsung dan satu unit sepeda motor merk Honda Karisma, berwarna hitam, berplat Nomor Polisi B 6394 BAF.