TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rangga Dwi Saputra, barista Cafe Olivier, mengaku sempat mencium sisa minuman es Kopi Vietnamese, yang telah diminum oleh Wayan Mirna Salihin.
Di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (21/7/2016), dia mengaku aroma kopi itu tak seperti biasanya.
Aroma kopi itu berbau seperti lem.
"Bau kaya power glue kalau saya cium," tutur Rangga Di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (21/7/2016)
Setelah terkejut mencium bau kopi yang dia buat, dia mengaku sempat membuang muka.
"Saya langsung buang muka," kata dia.
Menurut dia, ada sikap aneh yang dilakukan Jessica Kumala Wongso saat itu.
Sikap aneh yang dimaksud, menurut dia, Jessica terlebih dulu membayar sebelum pesanan jadi.
"Baru mau dibuat kopi, terus dia langsung mau bayar," ujarnya.
Dia mengetahui kalau pesanan es kopi Vietnam milik Jessica langsung dibayar, lantaran posisi tempat dia meracik memang berdekatan dengan kasir.
Kata dia, hal itu jarang dilakukan konsumen.
"Tidak biasa. Biasanya konsumen makan dulu atau minum dulu, bayarnya nanti," katanya.