News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Sidang Ke Tujuh Jessica, JPU Hadirkan Empat Saksi dari Cafe Olivier

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (20/7/2016). Sidang tersebut beragendakan mendengar kesaksian tiga pegawai Kafe Olivier antara lain peracik kopi, kasir dan pelayan serta pemutaran rekaman CCTV. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Sidang digelar di PN Jakarta Pusat pada, Kamis (21/7/2016).

Di sidang beragenda pemeriksaan saksi itu, majelis hakim akan mendengar kesaksian dari pegawai Cafe Olivier Grand Indonesia yang didatangkan jaksa penuntut umum (JPU).

"Iya, kami menghadirkan empat saksi dari pihak Olivier termasuk barista," kata JPU Ardito Muwardi di PN Jakarta Pusat, Kamis, (21/7/2016).

Beberapa pegawai Cafe Olivier itu, yakni Jukiah, Yohannes Irga Bima, Devi dan Rangga.

Darmawan Salihin, ayah dari Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, mengatakan, keterangan saksi penting untuk mengungkap keterlibatan Jessica dalam kasus pembunuhan anaknya.

Namun, suami Ni Ketut Sianti itu enggan membeberkan seberapa penting keterangan dari saksi-saksi yang nantinya akan dihadirkan di persidangan ketujuh itu.

"Saksi yang dihadirkan hari ini penting, ada Rangga, barista Olivier dan Devi selaku asisten Manajer. Nanti saja lihat jalannya persidangan," kata dia.

Berdasarkan pemantauan, di ruang sidang Kartika I PN Jakarta Pusat telah hadir Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, tim kuasa hukum Jessica, dan JPU.

Sementara itu terlihat pula hadir pihak keluarga dari Mirna, diantaranya Darmawan Salihin, ayah kandung Mirna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini