TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, tahun depan, pihaknya menargetkan agar angkutan umum di wilayah Jabodetabek telah memakai air conditioner (AC).
Shafurhan menjelaskan, hal itu dilakukan untuk memenuhi standar minimal pelayanan dalam Undang-undang.
Angkutan umum yang dimaksud Shafurhan melingkupi mikrolet, kopaja, dan seluruh transportasi umum angkutan darat yang sering digunakan masyarakat.
"Ini sebenarnya bukan hanya karena rencana Organda, tapi ini kan harus memenuhi Undang-undang bahwa standar pelayanan minimal khusus di armadanya harus memiliki AC, beroperasi tidak boleh pintu terbuka, dan pengemudinya tidak boleh lagi merokok," ujar Shafurhan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/7/2016).
Shafruhan mengatakan, jika angkutan umum sudah dipasangi AC, tarifnya akan disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.
Organda juga berharap agar pemerintah bersedia untuk membantu rencana itu. Salah satu bantuan yang diharapakan oleh Organda yaitu bantuan subsidi seperti yang diberikan kepada Transjakarta.
"Tentunya nanti kami lihat tarifnya dan kami berharap akan disesuaikan dengan kemampuan masyarakat, kalau misalnya tarifnya nanti tinggi, enggak ada yang mau naik kan percuma."
"Nah, ini justru diharapkan peran pemerintah apakah bisa memberikan subsidi seperti yang dilakukan Pemprov DKI terhadap Transjakarta," ujar Shafurhan.
Tak hanya dari fasilitas, pihaknya juga akan menerapkan aturan yang ketat terkait pengemudi kendaraan umum. Namun, Shafruhan belum bisa menjelaskan secara rincin terkait mekanisme aturan tersebut karena mekanisme itu sedang digodok.
"Semua jenis transportasi umum akan ber-AC dan disiplin awak kendaraan harus jelas agar tidak sembarangan membawa angkutan umum termasuk kopaja, dan itu akan berlaku se-Jabodetabek," ujar Shafruhan.(David Oliver Purba)