TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Jacky Susilowati, ibunda pesinetron cilik Misca Fortuna (8), melaporkan suaninya MD ke Mapolresta Depok, Kamis (21/7/2016).
Misca merupakan artis cilik pemeran Mancung dalam sinetron Emak Ijah Pengen ke Mekah.
Jacky melaporkan MD atas kasus pencurian karena telah membawa kabur uang Rp 100 Juta hasil jerih payah anaknya Misca bermain sinetron sejak usia 5 tahun.
Menurut Jacky, uang Rp 100 juta tersebut diambil secara bertahap oleh suaminya sejak awal 2016 lalu.
"Mulai dari Rp 1 Juta sampai Rp 10 Juta, lewat penarikan ATM. Padahal itu uang jerih payah anak saya sejak umur 5 tahun main sinetron sampai sekarang, dan rencananya untuk biaya dia sekolah sampai perguruan tinggi," kata Jacky.
Ia menjelaskan diduga kuat uang dipakai MD untuk berjudi online.
Sebab selama ini ia mengetahui kalau suaminya kecanduan berjudi online.
"Tahunya dia judi kecil-kecilan. Tapi lama-lama taruhannya jadi makin besar," kata Jacky.
Bahkan ia juga menduga uang dipakai MD untuk main perempuan.
Sebab kata Jacky ia pernah melabrak salah satu perempuan selingkuhan suaminya itu beberapa waktu lalu.
Karena tak tahan dengan sikap suami, atas pertimbangan sejumlah pihak ia melaporkan MD ke polisi.
Apalagi saat ini ia tidak tahu keberadaan suaminya untuk menuntut pertanggung jawaban atas uang yang sudah diambil.
Menurut Jacky, suaminya mengambil uang diam-diam tanpa sepengetahuan dirinya.
"Kalau di rumah ATM, dompet dan smartphone saya, dia tahu ditaruhnya dimana. Saat itulah ATM diambil dan uangnya dikuras," kata Jacky yang tinggal bersama Misca dan adik Misca di Cimanggis, Depok.
Ia mengatakan dirinya sempat menanyakan soal ini ke suaminya. "Awalnya gak ngaku, tapi akhirnya ngaku juga," kata Jacky.
Menurutnya saat suaminya mengaku ia mengira uang tak akan diambil lagi.
"Ternyata uang di ATM tetap diambil dan dicuri terus sama dia. Hingga totalnya sampai Rp 100 Juta. Saya bawa bukti-buktinya," katanya.
Jacky mengatakan saat ini ia tidak tahu dimana keberadaan suaminya untuk menuntut pertanggung jawaban.
Karenanya atas desakan sejumlah pihak, ia melaporkan kasus ini ke polisi.
Selain itu katanya ia telah mengajukan gugatan cerai ke suami ke Pengadilan Agama Kota Depok beberapa waktu lalu.
Kapolresta Depok, Kombes Harry Kurniawan, menuturkan masih menyelidiki kasus ini untuk mengkroscek laporan Jacky.
Karenanya pihaknya berupaya memanggil dan meminta keterangan terlapor yakni MD dalam hal ini.
"Penyidik masih memeriksa saksi-saksi. Dugaan kerugian dari yang dilaporkan adalah Rp 100 Juta," kata Harry.
Penulis: Budi Sam Law Malau