TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maksud hati ingin melarikan diri dari kejaran aparat kepolisian, seorang bandar narkoba bernama Budiman alias Brai bin Abdul Rasyid (44) akhirnya berhasil ditangkap setelah terjatuh dari atap rumah.
Pelaku diketahui sudah lama beraksi dan meresahkan masyarakat sekitar.
Penangkapan Budiman bermula saat anggota Buser Polsek Cilincing mendapati informasi keberadaan pelaku di Gang Macan RT 02 RW 06, Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (24/7) sekira pukul 03.00 WIB.
"Mendapati info itu maka dilakukan penyelidikan terhadap pelaku untuk kemudian dilakukan penangkapan," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Sungkono, Minggu (24/7/2016).
Namun ketika petugas tiba di lokasi untuk menangkap dan melakukan penggeledahan, pelaku langsung berusaha melarikan diri.
Beruntung saat berusaha kabur dengan cari naik ke atap sebuah rumah, pelaku terjatuh sehingga memudahkan polisi menangkapnya.
"Pada saat melarikan diri ke atap yang terbuat dari asbes, pelaku terjatuh karena asbes yang diinjaknya jebol sehingga tersangka berhasil diamankan oleh petugas," tambahnya.
Setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti narkoba yang diakui oleh pelaku untuk diedarkan.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Cilincing guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku selama ini dketahui sebagai pengedar narkoba dan sering berada di TKP yang dijadikan sebagai tempat mengedarkan narkoba. Kita masih kembangkan pengakuan pelaku apakah ada keterlibatan yang lainnya," ucapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni tiga bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,57 gram, satu buah timbangan electric, satu buah HT, dua buah HP, dua buah korek gas, satu buah obeng, satu kertas pembungkus, satu dompet plastik warna ungu, dan satu bungkus plastik berisi plastik kecil klip. (WARTA KOTA/Junianto Hamonangan)