TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dicecar puluhan pertanyaan seputar reklamasi, utamanya kontribusi tambahan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
Ahok yang mengenakan batik lengan panjang kerap membetulkan kacamata dan membaca dokumen tebal yang dibawanya, saat dicecar pertanyaan oleh Hakim Ketua Sumpeno.
Ahok, yang menjadi saksi bagi terdakwa Ariesman Widjaja, mantan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land (APL), ditanyakan seputar Rancangan Peraturan Daerah terkait reklamasi pantai utara Jakarta.
Selain itu Ahok juga ditanyakan alasan menjadikan Sunny Tanuwidjaja sebagai stafnya, "Sebagai staf di bidang apa Sunny Tanuwidjaja," kata Sumpeno.
Ahok mengatakan bahwa Sunny kerap membantunya di bidang politik.
Utamanya, untuk menganalisa dan membantunya apa yang perlu dilakukan dan dikatakan saat menjumpai masyarakat.
Peran Sunny cukup membantu Ahok sejak 2012.
"Bantu saya bicara turun ke masyarakat. Karena penolakan terhadap saya cukup tinggi. Dia memberikan analisa. Semacam eksperimen politik," ujar Ahok kepada Majelis Hukum.
Kepada majelis hakim, Ahok juga mengaku seruangan dengan Sunny selama ini, di kantornya di Balai Kota, bersama staf lain dan anak magang.
"Saya (gubernur yang) agak sedikit beda. Semua yang bantu saya, satu ruangan kerja dengan saya. Saya tidak punya ruangan kerja khusus. Semua staf anak magang," kata Ahok.