TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik dipersidangan sebelumnya dibantah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Taufik menjadi saksi sidang atas terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (20/7/2016) lalu.
Baca Juga :
- Sunny Tanuwidjaja Tolak Gaji dari Ahok
- Staf Ahli Ahok Akui Sering Bertemu Sanusi
Saat itu Taufik sempat menyatakan Ahok yang terkejut berlebihan saat bertemu di ruang VIP sebelum paripurna.
"Saya ada kesempatan ketemu Gubernur sebelum paripurna di ruang VIP. Saya bilang, ini loh hasil simulasi anak buah Bapak. Saya sodorkan ke dia dan dia terkejut," ujar Taufik.
"Kata dia (Ahok), 'waduh gede banget ini Bang. Sama aja kita ngerampok swasta," tambah Taufik menirukan ucapan Ahok.
Taufik menjelaskan besaran yang akan didapat Pemprov DKI dari kontribusi tambahan pengembang reklamasi puluhan triliun.
Pernyataan Taufik tersebut dikonfirmasi oleh Jaksa Penuntut Umum kepada Ahok yang hari ini, Senin (25/7/2016) menjadi saksi sidang atas terdakwa Ariesman dan asistennya Trinanda.
Ahok membantah pernah mengatakan apa yang disampaikan Taufik.
"Enggak pernah dengar, kalimat siapa?" tanya Ahok.
"Kata Pak Taufik kalimat Anda kepadanya," ucap JPU.
Ahok terkejut mendengar hal tersebut.
Dia pun membantahnya dengan suara yang terdengar cukup kencang.
"Wooooh! Enggak kalau saya sampaikan seperti itu," kata Ahok.
Bantahan itu terkait terkejutnya Ahok saat Taufik mensimulasikan berapa besaran yang akan didapat dari rumusan kontribusi tambahan, yakni 15 persen dikali nilai jual obyek pajak dikali lahan yang dapat dijual.
Diketahui besarannya mencapai puluhan triliun.