TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pemuda bernama Muhammad Andi (32) babak belur dipukuli di halaman kantor Kelurahan Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur, Sabtu (16/7).
Bahkan korban mengalami luka parah akibat kepalanya dihantam balok oleh warga serta oknum kelurahan dan harus menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur selama tiga hari.
Ibu korban, Hj. Yayan Nuryanawati (62) menceritakan peristiwa bermula saat anaknya sedang berhenti di lokasi kejadian. Ketika itu dikarenakan motor Honda Supra miliknya bernopol B 6394 SKU mati, ia pun berupaya mengotak-atik sendiri kendaraannya.
"Cuma pas waktu lagi masukin kunci, ada yang teriak maling," katanya, Senin (25/7).
Mendengar teriakan tersebut, Andi yang kebingungan, langsung dikerubungi warga. Korban yang dilanda ketakutan, langsung berupaya menyelamatkan diri. Nahas, dirinya terjatuh saat melarikan diri. "Ketika jatuh, dia langsung dipukuli warga," katanya.
Pukulan bertubi-tubi pun dilancarkan warga dan oknum kelurahan. Bahkan menurut Yayan, ada juga yang melakukan pemukulan dengan menggunakan balok sehingga mengakibatkan kepala anaknya bocor.
"Anak saya juga diseret-seret. Setelah itu tangannya diborgol di tiang taman kelurahan Kebon Pala," ungkapnya.
Yayan menegaskan bahwa anaknya itu bukanlah maling, motor yang dikendarainya itu adalah miliknya sendiri dan surat-suratnya pun juga lengkap. Ia pun mengutuk keras aksi pengeroyokan yang dilakukan warga dan oknum kelurahan tersebut.
Sekretaris Kelurahan Kebon Pala, Ari Yanto membantah ada petugasnya yang ikut melakukan pemukulan terhadap pemuda malang tersebut.
Menurutnya, apa yang dilakukan warga dikarenakan di wilayah Kebon Pala kerap terjadi pencurian sepeda motor. Bahkan, motor milik Lurah Sigit Darmanto pun tidak luput juga menjadi korban.
"Awalnya petugas pengamanan dalam (pamdal) berupaya menyelamatkan, tapi karena massa banyak kami tak bisa berbuat apa-apa. Ketika korban masuk ke kantor kelurahan, warga sampai teriak kenapa maling dilindungi," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Makasar Kompol Bambang Wahyudi tidak bisa dihubungi terkait kasus tersebut. Awak Media yang mencoba menghubungi melalui telepon selulernya dan juga pesan singkat tidak juga direspons.(Junianto Hamonangan)