TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sebuah rumah berpagar hijau diketahui dijadikan pemiliknya sebagai home industri narkotika jenis sabu, tepatnya di Jalan Kura, RT 02/12 nomor 31, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, digerebek pihak Polda Metro Jaya, Senin (25/7/2016) malam ini. Diketahui, rumah berlantai III ini memiliki 16 unit Closed Circuit of Television (CCTV).
"Tadi kami hitung ada 16 CCTV," ucap seorang anggota Polda Metro Jaya di lokasi penggerebekan.
Belum diketahui, apa maksud dan tujuan pemilik rumah yang belum diketahui identitasnya ini memasang belasan CCTV di setiap sudut ruangan. Namun, hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap rumah berpagar hijau tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono penggeledahan lokasi yang berkedok pabrik konveksi ini sudah diincar sejak lama.
"Sebulan belakangan ini, kami sudah mengintai aktivitas dari pegawai pabrik di sini. Diketahui, pelaku belajar dari internet dalam membuat sabu. Bahannya mereka cari sendiri," katanya.
Awi mengaku belum bisa memastikan, tingkat kualitas jenis narkoba sabu yang ada di rumah tersebut. Pihaknya kini menunggu puslabfor untuk melakukan penyelidikan.
"Saya belum memastikan apakah narkoba ini jenis sabu kualitas terbaik atau tidak. Sabu yang dilantai II ini diperkirakan jenis methapetamine. Tunggu dulu hasil penyelidikan dari pihak puslabfor," jelasnya. (Panji Baskhara Ramadhan)