News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selama Masa Uji Coba Ganjil Genap Kepolisian Akan Berlakukan Sanksi Teguran Bagi Pelanggarnya

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mempersiapkan penerapan uji coba kebijakan pelat nomor ganjil-genap.

Uji coba akan berlangsung mulai 27 Juli hingga 30 Agustus 2016.

"Jadi ini kebijakan sebelum ERP masih dievaluasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, Selasa (26/7/2016).

Dia menjelaskan, pihaknya belum memberikan sanksi tilang karena masih proses uji coba.

Pelanggar kebijakan itu, pihak berwajib akan memberikan sanksi teguran.

Selama masa uji coba, jajaran Dit Lantas Polda Metro Jaya akan memberikan sanksi teguran berupa blangko.

Nantinya, blangko tersebut akan menjadi arsip pihak kepolisian sebagai bahan evaluasi.

"Kami menggunakan blangko teguran, sambil menunjukan arah yang sudah diatur pihak berwajib," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini