TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Devi, manajer bar Cafe Olivier, mengaku sempat mencicipi minuman es Kopi Vietnam yang diduga telah dicampur zat sianida.
Dia menyuruh Sari, pegawai Cafe Olivier, untuk menaruh minuman itu di bar.
"Diamankan di dalam bar. Saya masuk ke bar untuk mencoba. Saya mencoba kopi yang diamankan," ujar Devi di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).
Dia mencoba kopi itu dengan cara meneteskan air ke lidah menggunakan sedotan.
Sebelumnya sedotan itu dipergunakan untuk Mirna untuk minum.
"Saya mencoba dari ujung sedotan. Saya teteskan di lidah. Itu agak pedas kayak kasar dilidah pahit banget. Saya langsung mual. Tidak enak. Kalau dilihat rasa saya yakin itu penyebab," ujarnya.
Devi menyuruh Yohanes, bartender Cafe Olivier, mengemas atau wrapping sisa minuman es Kopi Vietnamese yang diminum Wayan Mirna Salihin.
Wrapping dengan cara membuka gelas es Kopi Vietnamese, lalu, memindahkan isi ke botol Acqua Panna.
Pemindahan isi minuman itu setelah, Devi mencicipi minuman.
Dia diberitahukan oleh Devi pemindahan isi minuman itu karena akan diteliti di laboratorium
"Saya meminta staff dipisahkan ke botol karena tadi saya mau cek sendiri ke lab. Saya mau bawa ke lab. Lab tutup. Saya putuskan besok untuk membawa ke lab," katanya.