News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

31 Penipu Bertato Naga Akan Dideportasi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tato monyet di kaki Alberto Moreno

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sebanyak 31 WNA China dan Taiwan diserahka ke imigrasi oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (5/8/2016).

Mereka adalah komplotan yang melakukan penipuan, yang beraksi dari sebuah rumah di Perumahan Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat.

Aksi mereka terhenti setelah polisi menggerebeknya, Rabu (3/8/2016).

Para penipu ini memiliki beberapa kesamaan. Salah satunya tato motif naga di tubuh mereka.

Oleh Imigrasi mereka akan dicek dokumennya. Lalu kemudian dideportasi.

"Soal akan dideportasi atau bagaimana itu tergantung dari pihak imigrasi," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Andi Adnan kepada detikcom, Jumat (5/8/2016).

Andi mengatakan, para pelaku datang ke Indonesia dengan menggunakan visa on arrival.

Sementara, para pelaku melakukan aktivitas tindak pidana cyber crime di Indonesia, terhadap korban yang berada di Taiwan dan China.

"Mereka datang ke Indonesia secara bergelombang," kata Andi.

Sebelumnya, aktivitas mereka telah dipantau oleh aparat polisi sejak 1 bulan terakhir.

Polisi menggerebek lokasi tersebut, setelah sebelumnya mendapatkan informasi terkait kedatangan puluhan WNA yang akan bekerja di Indonesia.

Kejahatan cyber ini bukan pertama kalinya diungkap Polda Metro Jaya.

Pada 2015 lalu, Polda Metro Jaya telah menangkap 500an WN China dan Taiwan yang di beberapa lokasi. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini