TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Jamaludin berakhir dramatis.
Dia ditolak KPU DKI Jakarta.
Alasannya, Jamaluddin datang di menit-menit akhir penutupan pendaftaran berkas calon perseorangan untuk bertarung di Pilgub DKI Jakarta 2017 mendatang.
Jamaludin yang datang sendiri ke Kantor KPU DKI Jakarta pada pukul 15.57 WIB, dinyatakan ditolak oleh KPU karena hingga pukul 16.00 WIB tidak punya calon wakil gubernur dan berkas dukungan.
"Mohon maaf, karena bapak Jamaludin belum dapat menyerahkan berkas dan wakil bapak juga belum datang, maka sesuai dengan peraturan, pendaftaran berkas pasangan calon harus ditutup," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, Minggu (7/8/2016).
Jamaludin menyampaikan kata-kata terakhir kepada Komisioner KPU agar tetap menerima pendaftarannya meski berkas dukungan baru datang sekira pukul 16.05 WIB.
Dia mengibaratkan nasibnya seperti gembong narkoba Freddy Budiman yang menyampaikan permintaan terakhir jelang dieksekusi mati di Nusakambangan dua pekan lalu.
"Saya kan seperti Freddy Budiman nih. Saya minta permintaan terakhir boleh ya? Saya minta KPU tetap menerima dukungan saya dulu, sisanya nanti menyusul," pinta Jamaludin.
Pria yang memakai baju Pangsi khas Betawi itu mengatakan bahwa dirinya sudah mengumpulkan KTP selama tiga bulan dengan jumlah dukungan yang tidak disebutkan.
KPU mengapresiasi sikap kenegarawanan Jamaludin yang mau menerima konsekuensi keterlambatan dirinya dan semua dukungan yang sudah dikumpulkan, tidak dapat diterima penyelenggara.
"Tidak mudah untuk mengumpulkan KTP selama tiga bulan dan sikap Negarawan Pak Jamal harus diapresiasi," jelas Sumarno.
Jamaludin berniat untuk menjadi pasangan calon gubernur DKI Jakarta bersama Armen Rustam Effendi melalui jalur independen dan ingin membuktikan warga Betawi dapat memimpin DKI Jakarta.