Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat mengkonfrontir pelaku dengan korban dugaan kekerasan seksual di kantor Wali Kota Jakarta Pusat dan saksi.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencari unsur pidana dalam kasus yang menimpa M (17).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Tahan Marpaung, mengatakan para pelaku dan korban dikonfrontir karena keterangan saksi pelapor dengan saksi-saksi lainnya berbeda.
"Salah satunya keterangan saksi pelapor masalah warna baju (pelaku,-red). Keterangan saksi warna baju pelaku saat kejadian, dan warna baju pelaku dalam rekaman CCTV itu berbeda. Kami buktikan dengan konfrontir," ujarnya, Selasa (9/8/2016).
Ada sejumlah kejanggalan dalam kasus pencabulan M (17).
Ini karena keterangan M berbeda dengan keterangan saksi-saksi dan barang bukti rekaman Closed Circuit Television (CCTV).
Menurut keterangan korban, satu pelaku berinisial A, saat insiden itu memakai baju berwarna putih.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan saksi apa yang dikatakan korban ini berbeda dengan keterangan saksi.
Pada saat kejadian terjadi, A sedang bertugas di luar kantor sehingga memakai baju batik berwarna hijau.
Alibi terlapor berinisial A yang tidak ada di tempat saat kejadian itu diperkuat rekaman CCTV.
Rekaman CCTV menunjukan A sedang ada kerja di salah satu hotel saat insiden itu terjadi.
Ini berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan aparat kepolisian.
Namun, menurut Herbert Aritonang, kuasa hukum M, keterangan A seperti apa yang telah diselidiki aparat kepolisian tersebut berbeda dengan apa yang dikatakan pada saat dikonfrontir dengan korban dan saksi.
Herbert mengklaim, saat dikonfrontir A mengaku sedang berada di rumah seorang temannya saat insiden kekerasan seksual di kantor Walikota Jakarta Pusat itu terjadi.
"Pengakuan (A,-red) berseberangan dengan penyidik. Terduga keterangan berbeda dengan kepollisian. Di CCTV kata penyidik di hotel ada jam 12.00 WIB. Tetapi pengakuan terduga posisi di rumah teman. Tidak sinkron ini," kata dia.
Nasib malang dialami M, pelajar magang di kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Dia diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan tiga oknum PNS berinisial, H, Y, dan A.
Para pelaku melakukan pencabulan di sebuah ruang kosong di lantai VI salah satu gedung di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016) sekitar pukul 12.00 WIB.
Korban sempat dibius para pelaku.
Sehingga saat insiden itu terjadi korban berada dalam keadaan tidak sadar.
Tak hanya itu, korban juga diancam akan dibunuh apabila melaporkan tindakan asusila tersebut.