Sebelumnya pada persidangan, Kajati DKI, Sudung Situmorang mengakui bahwa Marudut mendatangi kantornya untuk menyampaikan perkara dugaan korupsi PT Brantas.
"23 Maret 2016, Marudut datang bertamu kepada saya, bilang ada kawannya diperiksa. Dia hanya bilang itu tidak benar bang, itu pendzoliman," kata Sudung saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016) kemarin.
Baca tanpa iklan