TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Teknologi Lingkungan, Dr Ir Firdaus Ali, M.sc menilai, alasan penghentian reklamasi karena akan merusak lingkungan hidup sangat tidak berdasar.
Apalagi alasan itu ditujukan pada reklamasi Teluk Jakarta yang sejak puluhan tahun sudah rusak berat akibat pencemaran limbah industri.
Firdaus Ali mengatakan, kalau ditanya ada kerusakan lingkungan hidup, ya pasti ada. Karena dimana-mana pembangunan selalu merusak lingkungan.
Pembukaan laham sawit, kata dia, pasti merusak lingkungan hidup.
Pembangunan jalan tol sudah pasti merusak lingkungan.
Begitu juga dengan reklamasi Teluk Jakarta, pasti ada ekosistem yang rusak.
"Tetapi kerusakan itu bersifat sementara atau temporari dan kita bisa meminimalisasi kerusakan tersebut melalui mitigasi," kata pakar lingkungan dari Universitas Indonesia (UI) itu.
Firdaus juga membantah kalau reklamasi akan menghancurkan ekosistem di Teluk Jakarta seperti laporan Tim Terpadu Proyek Reklamasi Teluk Jakarta yang dibentuk pemerintah.
Tim Terpadu menyebutkan, jika reklamasi pada Pulau G diteruskan, maka akan merusak lingkungan hidup di sekitar lepas pantai Teluk Jakarta.
Apalagi, di bawah proyek reklamasi terdapat jaringan kabel listrik milik PT PLN (Persero).
Alasan mengganggu jaringan listrik milik PLN sudah dibantah oleh pihak PLN sendiri.
"Tidak ancam distribusi. Kabel di bawah laut itu kalau diuruk sama seperti kabel tanah. Tak ada masalah," kata General Manager PLN Disjaya Syamsul Huda di Tanjung Lesung, Banten, Jumat, (5/8).
Firdaus Ali mengatakan, alasan kerusakan lingkungan hidup juga mudah dipatahkan, karena sejak 10 terakhir ekosistem di Teluk Jakarta memang sudah rusak.
"Sejak 60 tahun lalu ada banyak industri yang membuang limbahnya ke sungai-sungai yang ada dan semua limbah itu berakhir di Teluk Jakarta. Dan sejak 15 tahun terakhir banyak ikan di Teluk Jakarta yang mati," katanya.