TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Psikolog Antonia Ratih Andjayani telah memberikan kesaksian di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada Senin (15/8/2016), sekitar delapan jam.
Dia memberikan kesaksian seputar kondisi kejiwaan Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Jessica keberatan terhadap keterangan dari psikolog itu.
"Saya keberatan karena kesaksian saksi ahli tidak netral," ujar Jessica saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).
Setelah mendengar pernyataan Jessica, keluarga mendiang Mirna berteriak.
"Wwwoooooooo," teriak mereka nyaris serempak.
Melihat ada teriakan itu, Jessica tak tinggal diam.
Dia meminta kepada Majelis Hakim Kisworo mengamankan situasi ruang sidang yang kisruh.
"Tolong penonton yang bersorak diamankan yang mulia," kata Jessica.