News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Pembantu Jessica Akan Beri Kesaksian Dalam Sidang Kasus Pembunuhan Mirna

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kiri).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Senin (15/8/2016).

Dalam sidang ke-12 ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan seorang saksi ahli.

Rencananya, akan dihadirkan SR, Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang bekerja di kediaman Jessica Kumala Wongso.

PRT itu membuang celana yang dipakai Jessica saat Mirna tewas.

Selain PRT ada ahli psikologi, Antonia Rati Anjarani.

"JPU akan menghadirkan ahli lagi. Sama pembantu Jessica, SR. Baru dua, enggak tahu berapa," ujar kuasa hukum Jessica, Hidayat Boestam di PN Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini