News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Penasehat Hukum Bantah Keterangan Psikolog Terkait Gelagat Aneh Jessica

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (3/8/2016). Dalam sidang tersebut, saksi ahli yang merupakan Dokter ahli forensik dari Rumah Sakit Sukanto Mabes Polri, Slamet Purnomo, menegaskan Wayan Mirna Salihin meninggal dunia karena sianida. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otto Hasibuan, penasehat hukum Jessica Kumala Wongso, membantah keterangan saksi ahli Antonia Ratih Anjayani terkait gelagat aneh klien.

Melihat di berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Jaksa Penuntut Umum (JPU), dia menyebut klien sedang bermain gadget saat rekaman CCTV menunjukan pukul 16.29.

"Pukul 16.29, Jessica bermain gadget," ujar Otto sembari menunjukkan berkas yang diperoleh dari JPU di depan majelis hakim, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).

Sementara itu, Antonia, melalui rekaman CCTV menyebut pada waktu itu Jessica sedang menggerakkan tangan.

Padahal, dia sedang chatting dengan Mirna untuk memberitahu posisi tempat duduk di Kafe Olivier Grand Indonesia.

"16.29 ahli mengatakan (Jessica,-red) menggerakkan tangan. Dia sedang memainkan handphone chatting dengan Mirna," ujar Antonia.

Menurut dia, kesimpulan itu dibuat dan disusun berdasarkan analisis rekaman CCTV.

Dia baru mengetahui isi chat Jessica dengan Mirna setelah membuat kesimpulan.

"Saya membaca setelah kesimpulan saya buat. Analisis dibuat berdasarkan murni video," kata Antonia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini