News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

4 Orang Diduga Pembunuh Mirna, Tiga di Antaranya Diketahui Identitasnya, Satu Orang Misterius

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Jessica Kumala Wongso memasuki ruang sidang sebelum menjalani sidang saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016). Jessica diduga menaruh zat sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Januari 2016 lalu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Saksi ahli Psikiater Forensik, Natalia Widiasih Rahardjanti, membuka data terbaru mengenai dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Kata dia, sebenarnya ada empat orang yang diduga membunuh Wayan Mirna Salihin.

Baca Juga : Direktur KIA Indonesia Disebut-sebut Duduk Dekat Jesssica Saat Mirna Diduga Keracunan Minuman

Empat orang tersebut adalah Agus Tri, si pelayan Kafe Olivier yang menyajikan es kopi Vietnam yang diminum Mirna.

Rangga Dwi yang meracik es kopi Vietnam dan Jessica Kumala Wongso teman Mirna saat nongkrong di kafe Olivier.

Jessica kini yang ditetapkan terdakwa kasus pembunuhan Mirna.

Setelah mendengar nama tiga orang tersebut, hakim Binsar Gultom menanyakan siapa orang keempat yang masuk di daftar terduga pembunuh Mirna.

"Kalau satu lagi saya tidak tahu, yang mulia. Saya cuma memeriksa tiga orang itu," ujar Natalia di persidangan kasus pembunuhan Mirna di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).

Dia mengaku tak pernah mengurusi nama-nama itu, sebab pekerjaannya hanya memeriksa sesuai permintaan penyidik.

Sementara itu, salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ardito Muwardi saat dikonfirmasi siapa orang misterius ke empat yang menjadi terduga pembunuh Mirna, dia menjawab tidak tahu. 

"Soal itu saya tidak tau," kata Ardito.

Sedangkan penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan, di BAP tercatat empat terduga namun yang dijelaskan hanya tiga orang.

Menurut dia, itu kewenangan penyidik. "Saya juga gak tahu, itu kewenangan penyidik," ujar Otto.

Kisah Pacaran dan Pembunuhan Karakter

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini