TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lelaki berinisial RD (23) mencak-mencak di Komplek Perumahan Taman Blok F RT 08 / RW 11 Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (19/8/2016).
Pengangguran tersebut mengamuk tanpa sebab dengan membawa senjata tajam.
Alhasil aksi pria berusia 23 tahun tersebut menuai keributan.
Warga ramai dan ketakutan melihat kelakukan lelaki itu.
Masyarakat pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat.
Bahkan pengangguran tersebut sempat mengajak duel satpam komplek saat akan diamankan.
"Kami datang ke lokasi dan menangkap pelaku yang membawa sebilah celurit," ujar Kapolsek Kembangan, Kompol Aldo Ferdian, Jumat (19/8/2016).
Tersangka telah berbuat onar dan dapat membahayakan warga sekitar.
Dia dikenakan Pasal 2 (1) Undang - undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
"Kami langsung bawa pelaku beserta barang bukti ke kantor polisi," ucapnya.
Ia menuturkan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Saksi - saksi di lokasi pun turut dimintai keterangan.
Penulis: Andika Panduwinata