News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jembatan Bersejarah Terancam Ambruk, Komunitas di Depok Gelar Aksi

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejarawan JJ Rizal dan aktivis Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC), Komunitas Ciliwung Depok (KCD) dan berbagai komunitas lingkungan di kota Depok menggelar aksi peduli dan pembentangan poster guna mengajak pemerintah dan masyarakat peduli terhadap situs Sejarah Jembatan Panus di Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu (21/8/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dikabarkan terancam Ambrol, sejumlah aktivis dari komunitas dan yayasan menggelare aksi peduli Jembatan Panus yang berlokasi di Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (21/8/2016).

Pantauan Tribunnews.com, aksi dilakukan oleh Sejarahwan JJ Rizal dan aktivis dari Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC), Komunitas Ciliwung Depok (KCD) serta berbagai komunitas lingkungan di kota Depok.

Mengenai bangunan sejarah Jembatan Panus, Sejarawan JJ Rizal mengatakan pemerintah kota Depok harusnya memperhatikan UU Nomor 11 tahun 2010 tentang bangunan bersejarah dan cagar budaya yang ada di Depok.

JJ Rizal menganggap pemerintah kota Depok  tidak peduli  dengan cagar budaya.

"Aktivitas yang kita lakukan ini sebenarnya harus diperhatikan oleh pemerintah kota Depok, bahwa semua situs sejarah di kota Depok itu tidak terlindungi oleh UU tentang bangunan bersejarah dan cagar budaya," ungkap JJ Rizal Saat ditemui Tribunnews.com di Jembatan Panus, Depok, Jawa Barat, Minggu (21/8/2016).

JJ Rizal juga mengatakan bahwa pemintah kota bukannya melakukan upaya-upaya penyelamatan bangunan bersejarah tetapi  malah bangunan bersejarah semakin memburuk.

"Di Depok bukan upaya penyelamatan bangunan-bangunan bersejarah, tetapi yang kita dapati beritanya situasinya semakin memburuk," jelas JJ Rizal.

Untuk upaya penyelamatan bangunan bersejarah, lebih lanjut JJ Rizal mengungkapkan masalah geografi kewenangan atau batas-batas kewenangan untuk melakukan perlindungan situs sejarah itu bukan hambatan yang mutlak.

"Yang menjadi hambatan mutlak apabila Pemerintah kota tidak punya kepedulian dan tidak melakukan apa-apa," ungkapnya.

Sebelumnya, Komunitas Ciliwung Depok melakukan pembersihan sampah di Sungai Ciliwung, Depok.

Mereka mendapati pondasi salah satu tiang Jembatan Panus yang tertancap di aliran Ciliwung, sudah jebol.

Soalnya, tiang jembatan tersebut dibebani tumpukan sampah.

Bangunan peninggalan kolonial Belanda yang dibangun pada 1917 itu telah rusak di bagian pondasinya.

Jembatan Panus berasal dari nama seorang penjaga jembatan itu, yang merupakan warga asli Depok bernama Stevanus Leanders.

Jebatan Panus merupakan salah satu dari tujuh bangunan bersejarah peninggalan Belanda, yang masih tersisa.

Sejak awal jembatan tersebut menjadi saksi bisa perkembangan Kota Depok. Musababnya, Jembatan Panus merupakan satu-satunya jembatan penghubung antara Depok, dengan kota lainnya sebelum tahun 1970.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini