TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 32 orang telah dimintai keterangan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap siswi magang di kantor Walikota Jakarta Pusat, PAR (17).
"Awal ada 27, tetapi sekarang sudah 32. Ada dari pihak security, pegawai dan lain-lain," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, Selasa (23/8/2016).
Meskipun begitu, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka terhadap oknum yang diduga korban sebagai pelaku. Mengingat belum adanya bukti yang akurat.
"Tetapi masih kita lidik lagi," katanya.
Insiden pencabulan itu berawal saat korban, PAR, sedang bermain handphone di lantai 6 Kantor Walikota Jakarta Pusat, pada Rabu (3/8/2016) sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat korban sedang bermain handphone tiba-tiba saksi Y memegang kedua tangan korban dan saksi H.
Mereka langsung membekap mulut korban sehingga korban tidak sadarkan diri.
Kemudian korban dibawa ke ruangan kosong dan diruangan kosong itu sudah ada terlapor AA.
Berselang 30 menit kemudian, korban bangun dalam keadaan telanjang dan merasakan sakit di bagian alat vital korban.
Setelah perbuatan itu, PAR melaporkan kepada orang tuanya, Partini.
Laporan tercantum di LP No : 1076/K/VIII/2016/RJP, 03 Agustus 2016.