TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, saat ini tim investigasi TNI masih menyelidiki adanya dugaan keterlibatan oknum tentara di sindikat pengedar narkotika di bawah kendali Freddy Budiman.
Gatot menuturkan, tim investigasi TNI belum menemukan fakta berarti terkait kasus tersebut.
Pihaknya pun masih menunggu data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Data dari PPATK jadi acuan untuk mengusut adanya dugaan aliran dana dari Freddy Budiman ke pejabat TNI.
"Tim investigasi masih melakukan penyelidikan. Belum ada perkembangan yang berarti, begitu juga dengan data dari PPATK yang kami sudah minta," ujar Gatot saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016).
Gatot mengungkapkan, hampir semua perwira tinggi TNI berpangkat bintang dua saat kasus Freddy terungkap lima tahun lalu, telah pensiun.
Gatot menyebut hanya dirinya yang kala itu berpangkat dua yang sekarang masih aktif.
"Yang pasti kalau benar apa yang dilaporkan Haris, perwira bintang dua yang masih aktif cuma saya. Pada 27 April 2011 saya perwira bintang dua yang paling muda. Sekarang perwira tinggi yang lain itu sudah purnawirawan," ungkapnya.
Gatot menegaskan penyelidikan akan tetap terus berjalan meski perwira tinggi yang berpangkat bintang dua pada tahun 2011 sudah tak lagi aktif.
Jika ditemukan adanya bukti keterlibatan, maka proses hukumnya akan diserahkan kepada ranah pengadilan umum.
"Kalau sudah purnawirawan kan itu sudah masuk pidana umum, jadi kami juga bekerja sama dengan Polri," pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Tatang Sulaiman menjelaskan bahwa Tim Investigasi dipimpin oleh Pati (perwira tinggi) TNI berpangkat bintang tiga dari Isnpektorat Jenderal TNI dan wakilnya, Asisten Intelijen (Asintel) Panglima TNI dengan Komandan Puspom (Pusat Polisi Militer) TNI sebagai koordinator lapangan.
Tim InvestigasiĀ beranggotakan staf Itjen TNI, Puspom TNI, Intelijen TNI, Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI, Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) TNI dan Staf Personel (Spers) TNI.
Menurut Tatang, Tim Investigasi akan bekerja untuk menelusuri dugaan keterlibatan anggota TNI dalam jaringan Narkoba dari berbagai pihak yang memiliki informasi penting.