Dalam sehari saja para juru parkir liar ini memberi setoran Rp 50.000 - Rp 70.000 kepada petugas.
Para pelaku pun memasang tarif parkir yang mencekik bagi para pengunjung di kawasan Kota Tua itu.
"Dari pengakuan mereka yang kami amankan, keenam juru parkir liar ini menyetor ke anggota Dishub yang menjadi koordinator lapangan atau korlapnya," ujar Kapolsektro Tamansari AKBP Nasriadi kepada Warta Kota pada Kamis (25/8/2016).
Baca tanpa iklan