News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Ronny dan Sarlito Tak Hadir, Sidang Pembunuhan Mirna Ditunda

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Majelis Hakim Kisworo melihat barang bukti gelas kopi dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (27/7/2016). Dalam persidangan itu majelis hakim juga merekonstruksi suasana saat terjadi peristiwa tewasnya Mirna di Kafe Olivier. (Warta Kota/Alex Suban)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang ke-16 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin beragenda pemeriksaan saksi ahli telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Rabu (31/8/2016).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menghadirkan satu ahli, yaitu ahli forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Budi Sampurna.

"Izin yang mulia, karena Ronny Nitibaskara (Kriminologi UI), dan Sarlito Wirawan Sarwono (Guru Besar Psikologi UI) belum dapat mengkonfirmasi kehadiran hari ini, jadi tidak ada saksi atau ahli lagi hari ini," ujar salah satu JPU di persidangan, Rabu, (31/8/2016).

Sidang ditunda sampai Kamis besok.

Rencananya, Ronny Nitibaskara (Kriminologi UI), dan Sarlito Wirawan (Guru Besar Psikologi UI) akan memberikan kesaksian.

"Maka dengan ini sidang ditunda, Kamis, 1 September 2016," kata Hakim Ketua Kisworo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini