TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Saksi Ahli Sarlito Wirawan Sarwono Psikolog Universitas Indonesia menyatakan terdakwa Jessica Kumala Wongao memiliki motif tersendiri ketika mengatur paper bag di atas meja.
"Ketika tersangka meletakkan paper bag di hadapannya, sehingga membuat semacam benteng, itu ada motivasinya," tutur Sarlito saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, pada Kamis (1/9/2016).
Pengaturan paper bag yang di atur sedemikian rupa, dianggap oleh Sarlito sebagai sesuatu yang tidak lazim dilakukan oleh orang-orang pada umumnya,
"Seperti misalnya, istri saya juga membawa paper bag, lazimnya ditaruh di samping, bahkan sampai terlupakan," ungkapnya.
Motif dasarnya, sambung Sarlito, menurut ilmu psikologi, ada sesuatu yang tidak ingin diperlihatkan Jessica kepada orang lain saat ia melakukan hal tersebut.
"Ada yang ingin ditutupi. Kesimpulan saya, dia ingin melakukan sesuatu yang tidak ingin dilihat oleh orang lain," ujar Sarlito.
Persidangan ke-17 kasus kopi sianida pada hari ini, adalah kesempatan terakhir bagi jaksa penuntut umum (JPU) untuk memanggil saksi ahli. Agenda persidangan selanjutnya merupakan pemanggilan saksi-saksi yang berasal dari tim kuasa hukum. (Rangga Baskoro)