TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Endri (48) berdiri mematung di depan Common Use Lounge Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (4/8/2016).
Sesekali, pria warga Tanjung Priok, Jakarta Utara itu menghela napas panjang. Wajahnya nampak tenang. Lega. "Alhamdulillah, akhirnya pulang juga ke rumah," ujarnya pelan.
Endri adalah salah satu dari 177 jamaah calon haji yang sempat ditahan di Manila, Filipina lantaran ketahuan menggunakan paspor palsu. Berada hampir tiga pekan berada di Manila dan diperlakukan sebagai tahanan jelas merupakan pengalaman pahit baginya.
"Di sana masuk sel beberapa hari kami, seminggu kalau tidak salah, mas. Benar-benar tidak enak, " kata Endri yang mengenakan topi hitam dan polo shirt putih itu.
Endri pun mengaku sangat bersyukur saat pihak KBRI turun tangan membantu mereka untuk pulang ke rumah.
"Tapi nggak semuanya bisa pulang. Ada sembilan orang yang masih diperiksa di Filipina. Mereka yang bisa memberikan keterangan kepada pemerintah Filipina," katanya.
Endri pun mengapresiasi sikap lapang dada sembilan jamaah calon haji yang masih ada di Filipina. "Kalau mereka tidak diperiksa sebagai saksi di sana, kami nggak bisa pulang, " katanya.
Endri menceritakan, ia mengambil tawaran berangkat haji tersebut lantaran penawaran berangkatnya yang lebih cepat.
"Karena kalau saya pakai jalur reguler, mungkin bisa 17 sampai 20 tahun ke depan baru saya bisa berangkat, karena kan ngantri. Saya berangkat ini karena dapat penawaran berangkat lebih cepat. Ya saya ambil, " katanya.
Endri mengatakan, ia harus merogoh kocek sebesar Rp 140 juta untuk bisa berangkat. Namun saat ditanya nama orang yang menawarinya, Endri enggan memberi tahu.
Tersangka Dibawa ke Bareskrim
Proses pemulangan 58 jamaah calon haji di Common Use Lounge Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta sendiri bisa dikatakan berlangsung cukup tegang. Belasan anggota Bareskrim Mabes Polri nampak berjaga.
Polisi sekaligus melakukan proses berita acara pemeriksaan (BAP) kepada seluruh jamaah calon haji. Baik wartawan maupun keluarga korban yang menjemput tidak diperkenankan masuk ke dalam lounge.
Diantara jamaah calon haji yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, ikut dipulangkan juga Ade Purnama (37), salah satu penyalur jamaah calon haji yang ditangkap di Filipina pada akhir Agustus kemarin.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI, Lalu Muhammad Iqbal membenarkan bahwa Ade tergabung dalam daftar jamaah calon haji yang dipulangkan.
"Ya, betul. Dia ikut dipulangkan hari ini. Langsung ditangani oleh polisi, dibawa ke Mabes Polri, " kata Iqbal.
Ade sendiri merupakan pemilik travel Hade el Badr yang berkantor di Jalan STM Walang Jaya, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara. Ia diringkus pada tanggal 18 Agustus di Filipina. (Banu Adikara)