Alasannya, masa cuti kampanye seorang petahana menelan waktu empat bulan.Kemudian, masa cutinya bertepatan dengan pembahasan APBD DKI Jakarta 2017.
"Gubernur (Ahok) tidak usah khawatir berlebihan atas tugas apa yang telah menjadi agenda sebelumnya,"kata Widodo."Termasuk pembahasan APBD karena dalam hal ini pasti pemerintah menyiapkan aparatur terbaik dalam menjabat Gubernur DKI," tambah Widodo.
Bila nanti, Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah maju dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta, maka Kementerian Dalam Negeri akan menyiapkan Plt.
"Pemerintah pasti mempertimbangkan secara seksama, dengan memilih seseorang yang mampu dab mumpuni dalam mejalankan tugas kepala daerah," ucap Widodo.
Baca tanpa iklan