News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Polisi Pastikan Gatot Brajamusti Bukan Anggota Perbakin

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah ditelusuri aparat kepolisian, Gatot Brajamusti dipastikan bukan anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).

Informasi tersebut diperoleh dari keterangan pihak Perbakin.

"Belum ada kejelasan. Sampai sekarang belum menemukan anggota Perbakin baik surat atau kartu anggota. Tetapi kemarin dari Perbakin bukan anggota," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, Selasa (6/9/2016).

Meskipun seorang anggota Perbakin, tetap harus mempunyai izin kepemilikan senjata api.

Ini tercatat diaturan organisasi menembak tersebut.

Sejauh ini, Gatot, hanya mengaku senjata api dan peluru yang dimiliki merupakan pemberian mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Putu Gede Ary Suta alias AS.

Karena itu, penyidik sedang berupaya memeriksa AS.

Semula pemeriksaan akan dilakukan pada Senin kemarin.

Namun, Ary Suta berhalangan hadir karena sedang menderita sakit.

"Kemarin sudah pemeriksaan, tetap bersikukuh senjata api dari AS. AS dipanggil lagi. Kami mengejar senjata darimana. Kami menunggu penyidik," tambahnya.

Dia menambahkan, senjata api yang dimiliki itu merupakan senjata ilegal.

Sebab apabila bukan senjata organik seharusnya terdaftar di Mabes Polri atau Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini