News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Pesan Kopi Panas Vietnam, Rekan Direktur Pemasaran PT KIA Tak Alami Masalah

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAKSI -Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso ketika menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bunggur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (1/9). Sidang tersebut menghadirkan dan mendengarkan keterangan dua saksi ahli yakni Ahli Kriminologi Ronny Rasman Nitibaskara dan Ahli Psikologi Sarlito Wirawan Sarwono. Warta Kota/henry lopulalan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pemasaran PT KIA Mobil Indonesia, Hartanto Sukmono, sempat mengingat Saiful Hayat, rekan kerja, memesan kopi panas Vietnam saat di Cafe Olivier Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).

Dia memperhatikan bagaimana cara pramusaji menyajikan minuman tersebut. Namun, setelah minum kopi panas Vietnam, kata dia, Saiful tidak mengalami permasalahan.

"Saiful pesan kopi panas Vietnam. Saya mengingat karena disajikan di depan saya. Saya melihat sedang menuangkan, tetapi saya tidak tahu apa. Ada saringan," ujar Hartanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).

Setelah minum kopi panas Vietnam, kata dia, tak ada perubahan yang dialami Saiful. Menurut dia, minuman itu dipesan saat mereka sedang meeting membahas pekerjaan.

"Normal saja. Jelas diminum. Kami sedang meeting tentu normal-normal saja," kata dia.

Saat ditanya mengenai ada ancaman kepada Hartanto atau perusahaan tempat dia bekerja, dia menjawab tidak ada ancaman tersebut.

"Tidak ada ancaman," tambahnya.

Majelis Hakim menggelar sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu (7/9/2016). Sidang pada hari ini beragenda pemeriksaan saksi.

Direktur Pemasaran PT KIA Mobil Indonesia, Hartanto Sukmono dan
Saiful Hayat, rekan kerja Hartanto memberikan kesaksian di persidangan. Mereka dihadirkan tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso.

Hartanto Sukmono bersama dengan Saiful berada di Cafe Olivier Grand Indonesia pada Rabu (6/1/2016). Menurut pengakuan Hartanto, dia datang ke Cafe Oliver sekitar pukul 16.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini