News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Profesor Beng Beng Ong Langsung Dideportasi dan Dicekal 6 Bulan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yudi Wibowo Sukinto, Ahli Patologi Forensik Profesor Beng Beng Ong, dan Hidayat Bostam, seusai Ong diperiksa pihak Imigrasi Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016).

Tato menegaskan, langkah yang dilakukan oleh imigrasi ini berbeda dengan kejadian saat Ong masuk ke Indonesia pasca-Bom Bali I.

Saat itu, dia datang ke Indonesia bersama tim forensik Australia atas permintaan pemerintah Indonesia untuk kepentingan forensik korban asal Australia.

"Saat itu dia datang ke Indonesia bukan sebagai ahli patologi forensik. Dan saat itu dia menggunakan visa BVK tapi datangnya atas permintaan pemerintah kita. Itu diskresi, pengecualian," tandasnya. (Coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini