Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saiful Hayat, saksi dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, memesan kopi panas Vietnam di Kafe Olivier Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).
Setelah minum kopi tersebut, dia mengaku tidak ada yang janggal.
"Tidak ada yang janggal. Sehat-sehat saja," ujar Saiful di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).
Sebelum datang ke Kafe Olivier, dia pernah mencoba minuman kopi yang penyajian seperti di negara Vietnam itu.
Saat berada di tempat itu untuk meeting dengan rekan bisnis, dia memesan kopi panas Vietnam.
Pesanan datang sekitar 10 menit.
Kemudian, pramusaji menyajikan minuman itu.
Dia memperhatikan bagaimana cara penyajian.
Pramusaji membawa dua teko, teko pertama berisi air panas dan teko kedua berisi kopi.
"Saya meminta dituang. Saya aduk, lalu, minum di situ," kata dia.
Pada saat itu, dia mengingat Direktur Pemasaran PT KIA Mobil Indonesia, Hartanto Sukmono, memesan teh dan teman yang lain ada yang memesan kopi.
Majelis Hakim menggelar sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).
Sidang beragendakan pemeriksaan saksi.
Direktur Pemasaran PT KIA Mobil Indonesia, Hartanto Sukmono dan Saiful Hayat, rekan kerja Hartanto memberikan kesaksian di persidangan.
Mereka dihadirkan tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso.
Hartanto Sukmono bersama dengan Saiful berada di Kafe Olivier Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).
Menurut pengakuan Hartanto, dia datang ke Kafe Oliver sekitar pukul 16.00 WIB.