News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Sidang Jessica Hadirkan Tiga Saksi Ahli Seputar Forensik, Racun dan Analisa CCTV

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di PN Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016). Sidang kali ini masih menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum yaitu Ahli Kedokteran Forensik RSCM Budi Sampurna, Ahli Kriminolog UI Ronny Nitibaskara, dan Ahli Psikologi UI Sarlito Wirawan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).

Rencananya sidang dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso ini akan dimulai pukul 09.00 WIB.

Kuasa Hukum Jessica, Hidayat Bostam mengatakan, pihaknya akan mendatangkan kembali tiga orang saksi ahli.

"Kami mengundang tiga orang saksi, tapi kita lihat saja waktu sidangnya mencukupi berapa orang," katanya kepada Tribunnews.com, Rabu (7/9/2016).

Bostam menjelaskan, saksi-saksi yang akan dia hadirkan nantinya memberi kesaksian seputar forensik, racun, penilaian tingkah laku dan analisa CCTV.

Namun ia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas ketiga ahli yang akan dihadirkan tersebut.

Sebelumnya, pada sidang yang digelar Senin (5/9/2016), Ketua Majelis Hakim Kisworo mengatakan sidang lanjutan akan berlangsung hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan ahli yang diajukan penasihat hukum.

Pada kesempatan pertama yang diberikan majelis hakim hari Senin, tim kuasa hukum Jessica menghadirkan ahli patologi forensik dari Australia, Profesor Beng Beng Ong.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini