Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman
TRIBUNNEWS, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).
Rencananya sidang dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso ini akan dimulai pukul 09.00 WIB.
Kuasa Hukum Jessica, Hidayat Bostam mengatakan, pihaknya akan mendatangkan kembali tiga orang saksi ahli.
"Kami mengundang tiga orang saksi, tapi kita lihat saja waktu sidangnya mencukupi berapa orang," katanya kepada Tribunnews.com, Rabu (7/9/2016).
Bostam menjelaskan, saksi-saksi yang akan dia hadirkan nantinya memberi kesaksian seputar forensik, racun, penilaian tingkah laku dan analisa CCTV.
Namun ia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas ketiga ahli yang akan dihadirkan tersebut.
Sebelumnya, pada sidang yang digelar Senin (5/9/2016), Ketua Majelis Hakim Kisworo mengatakan sidang lanjutan akan berlangsung hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan ahli yang diajukan penasihat hukum.
Pada kesempatan pertama yang diberikan majelis hakim hari Senin, tim kuasa hukum Jessica menghadirkan ahli patologi forensik dari Australia, Profesor Beng Beng Ong.