News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akan Digusur, Warga Kodam Tanah Kusir Resah

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plang yang dipasang Kodam Jaya di Komplek Kodam Tanah Kusir.

Sebab, menurut Ade warga tinggal dengan izin yang diterbitkan di Surat Izin Penempatan (SIP). Ia menegaskan komplek itu milik TNI AD.

"Tentunya sudah menjadi kewajiban Kodam Jaya untuk mengamankan aset negara. Bagi warga yang berhak untuk menempati adalah TNI AD Aktif, Purnawirawan TNI, Warakawuri, PNS TNI AD Aktif dan Pensiunan PNS TNI AD," katanya.

"Bagi warga yang menolak kemungkinan memang sudah tidak berhak untuk menempati rumah tersebut sehingga mereka terganggu dengan adanya pendataan," imbuhnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/8/2016). 

Penulis: Nibras Nada Nailufar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini