News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

''Interupsi Yang Mulia, Bapak Mirna Naruh di Meja Sebelum Sidang, Itu Bukan Bukti yang Sah''

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Darmawan Salihin menunjukkan dua foto jasad Mirna yang dijadikan bukti persidangan, Rabu (7/9/2016) di PN Jakarta Pusat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Djaja Surya Atmadja, menjelaskan salah satu ciri khas orang yang keracunan sianida yakni adanya lebam mayat dan warna kulit yang kemerahan.

Ciri tersebut tidak ditemukan pada Wayan Mirna Salihin karena kondisi tubuh Mirna berwarna kebiruan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter forensik Slamet Purnomo.

Mendengar penjelasan Ahli patologi forensik dari Universitas Indonesia, Djaja, anggota majelis hakim Binsar Gultom menyatakan wajah Mirna kemerahan.

Dia melihat warna kemerahan tersebut dari gambar wajah Mirna yang berada di meja majelis hakim.

"Ini merah di meja saya, wajahnya Mirna," kata Binsar.

Salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, pun langsung menginterupsi ucapan Binsar.

"Interupsi, Yang Mulia. Itu tadi Bapak Mirna (Darmawan Salihin) naruh di meja sebelum sidang. Itu bukan bukti yang sah. Yang sah adalah berita acara pemeriksaan dokter Slamet," kata Yudi.

Mendengar interupsi Yudi, Darmawan yang duduk di kursi pengunjung langsung berdiri.

"Heh Yudi," sebut Darmawan sambil menunjuk Yudi.

Namun, Yudi tampak tidak memperhatikan Darmawan.

"Oh ya sudah ini tidak akan saya kaitkan dengan persidangan," kata Binsar tak mengetahui dari mana asal gambar tersebut.

Tak berapa lama kemudian, Darmawan tampak keluar dari ruang sidang.

Sebelum persidangan hari ini berlangsung, Darmawan memang terlihat menghampiri meja majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU).

Darmawan tampak membawa beberapa lembar foto yang dilapisi map transparan.

Dia langsung meletakkan dua lembar foto ke meja JPU. Setelah itu, Darmawan menghampiri meja majelis hakim.

Dia meletakkan dua lembar foto di tiap-tiap meja hakim saat majelis hakim belum masuk ke dalam ruang sidang.

Kepada wartawan di luar ruang sidang, Darmawan memperlihatkan foto yang dia berikan kepada jaksa penuntut umum dan hakim. Jumlahnya dua foto.

Foto pertama menunjukkan wajah Mirna ketika baru saja meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Foto kedua menunjukkan wajah Mirna sesaat setelah dimandikan di Rumah Duka Dharmais.

Darmawan membandingkan kedua foto tersebut. Ketika Mirna baru saja meninggal, wajahnya masih putih dan tidak ada perubahan.

Perubahan baru tampak beberapa hari setelahnya ketika Mirna sudah disemayamkan di rumah duka.

Menurut dia, bukti foto tersebut mendukung pernyataan bahwa Mirna meninggal karena keracunan sianida yakni warna kulit kemerahan.(Nursita Sari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini