TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mushala Al-Jihad yang berada di tengah lokasi penggusuran Kampung Akuarium Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara kokoh berdiri.
Terlihat beberapa tenda dan rumah yang dibangun dari puing-puing dan bahan seadanya, digunakan sebagai tempat tinggal warga Kampung Akuarium yang menjadi korban penggusuran pada April 2016 lalu.
Mereka mengaku tak takut bila Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memerintahkan bawahannya untuk menggusur kembali tempat tersebut.
"Khawatir? Saya kira manusiawi kalau berpikir ini akan digusur lagi, tapi kami di sini berjihad. Kami tidak sendiri dan Allah menggerakkan hati hamba lain untuk membantu dalam musibah ini," kata Dharma Diani, Ketua Panitia Kurban di Kampung Akuarium, Senin (12/9/2016).
Menurut Yani, panggilan akrab ibu empat anak ini, penamaan Mushala Al Jihad bermakna warga gusuran akan tetap berjuang membela hak mereka.
"Yang dimulai dari benteng mushala ini," tuturnya.
Menurutnya, Ahok telah melakukan pelanggaran HAM terhadap warga Kampung Akuarium.
"Kami terzalimi. Kami tidak mendapat satu rupiah pun, kami beli tanah ada PBB di tiap RT baik RT 1, 2, 11 dan 12. KTP juga elektronik dan saya sudah 40 tahun di sini, lahir juga di sini," ungkapnya.
Ia juga menambahkan sebanyak 200 kepala keluarga yang bertahan di Kampung Akuarium masih berusaha untuk mendirikan tempat tinggal dengan sisa puing yang ada.
"Kami akan pertahankan tanah kami karena telah dijauhkan dari mata pencaharian, ini bagian aksi kami. Kami sengaja buat bedeng, kami dikasih tenda juga dari beberapa ormas," ujarnya.