TRIBUNNEWS.COM, KEPULAUAN SERIBU - Warga yang tinggal di Pulau Pari, didigegerkan bendera berkibar dengan latar belakang merah berlogo lima orang yang sedang melingkar warna kuning, serta bertuliskan 'JKT.Desa China' di bibir Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, pada Minggu (11/9/2016).
Adanya laporan dari warga hingga melakukan pencopotan langsung terhadap bendera saat itu, Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP John Weynart Hutagalung mengakui, jika telah mengamankan beberapa turis asal Negeri Tirai Bambu yang datang berkunjung ke Pulau Pari, sekaligus merupakan pemasang bendera tersebut.
"Kemarin sore, kami amankan dan melakukan pemeriksaan terhadap pemasang bendera itu oleh aparat petugas Polres Kepulauan Seribu," kata John kepada awak media, pada Selasa (13/9/2016).
Menurut John, sebanyak tiga orang diamankan yang salah satunya seorang wanita selaku Warga Negara Asing (WNA) asal China yang berkunjung sekaligus terduga pemasang bendera itu, yakni Yun Xun (46).
"Ada 3 orang, diantaranya WNA asal China yang membuat dan memasang bendera itu di bibir Pulau Pari. Salah satunya yakni WNA asal China dan berjenis kelamin wanita bernama Xun Yun. Mengenai bendera itu sendiri sudah kami copot guna mengkondusifkan situasi di lokasi. Diduga ada oknum yang memprovokasi saja," ungkapnya.