Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menggelar pra rekonstruksi kasus perampokan di rumah Vice President Exploration ExxonMobil Indonesia, Asep Sulaiman, di Pondok Indah.
Di pra rekonstruksi itu, penyidik akan membawa lima tersangka, mereka yaitu AJS (38), SU, RHN, SAS, dan S alias CH.
"Kami melakukan prarekonstruksi untuk membuat terang peristiwa pidana," tutur Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan kepada wartawan, Selasa (13/9/2016).
Dia menjelaskan, pra rekonstruksi akan dimulai dari titik pertemuan para tersangka di RS Kodar, Karawaci. Kemudian dilanjutkan ke lokasi transit di hotel di Ciputat.
Pra rekonstruksi dilanjutkan di rumah korban di Jalan Bukit Hijau IX nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Berdasarkan hasil analisa, olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan para saksi dan bukti-bukti yang ada menunjukkan indikasi kuat adanya upaya perampokan.
"Diawali perencanaan, perekrutan dan persiapan perlengkapan. Kami menyimpulkan ini upaya perampokan namun gagal karena keburu dikepung polisi," kata dia.