TRIBUNNEWS.COM, BOGORĀ - Setelah buron selama beberapa hari, polisi meringkus RA alias Rainy wanita yang diduga menculik Salwa (11) dan Salma (8).
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Gito menjelaskan pihaknya berhasil menangkap RA ditempat persembunyiannya di daerah Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Sekitar pukul 10.00 WIB, kita berhasil mengamankan RA di tempat persembunyiaannya di Jonggol. Saat ini RA berada di Mapolresta Bogor Kedung Halang untuk diproses lebih lanjut," kata Gito saat dikonfirmasi, Rabu (14/2016).
Gito menambahkan, RA ditangkap seorang diri dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi.
"Data sudah saya serahkan ke Kapolres, nanti untuk lebih jelasnya silahkan ke Kapolres," jelasnya.
Sebelumnya, RA diduga menculik Salwa dan Salma selepas pulang sekolah di SDN Cimahpar 5 Jalan Guru Muchtar nomor 17, Bogor Utara, Kota Bogor, sejak Kamis (8/9/2016).
RA pun kini masih diperiksa secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Mapolres Bogor Kota.
Sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari Kasat Reskrim Polres Bogor Kota ataupun Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Penulis: Soewidia Henaldi